Pemkab Gorontalo Utara hadapi tuntutan hukum di Pulau Saronde

- 27 Juni 2022, 16:21 WIB
Pemkab Gorontalo Utara hadapi tuntutan hukum di Pulau Saronde
Pemkab Gorontalo Utara hadapi tuntutan hukum di Pulau Saronde /

TENTANGBATU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, siap menghadapi tuntutan hukum terkait investasi pengelolaan objek wisata Pulau Saronde di wilayah tersebut.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Sabtu.

Ia mengatakan, proses hukum wajib dihadapi dan hal itu biasa saja terjadi. Apalagi tidak mengganggu program investasi yang sementara berlangsung dan dikelola oleh pihak investor baru.

"Proses hukum biasa aja. Dan tidak mengganggu investasi yang sedang berlangsung sebab semua ada ranah yang disiapkan," kata dia.

Ia pun menjelaskan pemkab tidak berkewajiban membuka isi dokumen perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pihak investor Blue Bay Divers.

"Sebab perjanjiannya dilakukan dengan pihak investor bukan dengan pihak luar. Sehingga dokumen perjanjian kerja sama yang telah disepakati tidak untuk disebar kemana-mana. Juga dipastikan tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Ia menegaskan, pengelolaan investasi di Pulau Saronde tidak berlaku semena-mena. Artinya pengawasan oleh pemkab tetap dilakukan melalui tim yang dibentuk.

Hal itu untuk mengevaluasi kerja sama yang telah dibangun. "Daerah dipastikan menerima keuntungan hasil kerja sama tersebut. Baik melalui pajak, retribusi dan bagi hasil 20 persen yang berlaku progresif. Artinya ,setiap 3 tahun mengalami peningkatan penerimaan sebesar 2 persen," katanya lagi.

Sementara itu, PT Gorontalo Alam Bahari, disampaikan Peto Bahar selaku direktur, menempuh jalur hukum terkait penyelesaian kerja sama investasi yang dibangun dengan Pemkab Gorontalo Utara sejak 26 April 2013.

Halaman:

Editor: Nando Rifky


Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x