Kemenag Kota Batu Gandeng Pengadilan Agama Malang Perihal Isbat Nikah

- 15 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi - Kemenag Batu Gandeng Pengadilan Agama Malang Perihal Isbat Nikah
Ilustrasi - Kemenag Batu Gandeng Pengadilan Agama Malang Perihal Isbat Nikah /Antaranews.com

TENTANGBATU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu gandeng Pengadilan Agama Kota Malang perihal isbat nikah tahun 2022.

Ini semua ditujukan agar nikah siri mendapatkan pengesahan pernikahan dengan kepemilikan kekuatan hukum.

Ketua Seksi Bimas Islam Kota Batu, Ahmad Jazuli mengatakan, meskipun isbat nikah ini dilaksanakat pada bulan September tahun 2022 mendatang, seluruh masyarakat dapat mendaftar sejak 18 Juli lalu, hingga 12 Agustus.

Baca Juga: GOW dan Perwosi Kota Batu Kenalkan Olah Raga Petanque Asal Prancis

Isbat Nikah ini menjadi pendorong bagi pasangan suami istri untuk merestui pernikahannya melalui kekuatan hukum.

"Seluruh masyarakat dapat mendaftar di KUA yang terdapat pada 3 kecamatan kota Batu, yaitu KUA Batu, KUA Bumiaji, dan KUA Junrejo," ucap Jazuli.

Menurutnya, Kemenag Kota Batu akan mengkonfirmasi pada (19/8) di gedung IPHI."Kami sedang memeriksa dan memverifikasi berkas pendaftaran yang masuk," ujarnya.

Dengan perlaksanaan upaya ini, semoga masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin.

Jazuli juga menghimbau masyarakat Kota Batu untuk memahami pentingnya pencatatan pernikahan dengan kekuatan hukum.

Halaman:

Editor: Nando Rifky


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x