Kemenperin Buka Etalase Produk Unggulan Industri Lokal

- 30 Juni 2022, 23:21 WIB
Kemenperin buka etalase produk unggulan industri lokal
Kemenperin buka etalase produk unggulan industri lokal /Tangkapan layar YouTube/FMB9ID

Menperin menambahkan dalam mengoptimalkan program P3DN, Kemenperin telah sukses menggelar kegiatan business matching pada Maret lalu di Bali, dengan meraih rekor MURI karena menembus nominal komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp214,1 triliun.

"Kegiatan business matching serupa juga dilaksanakan oleh kementerian lain," ujarnya.

Selain itu, sebagai tempat pertemuan antara demand dan supply, sedang dilaksanakan business matching rinci (detailing business matching) untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

"Melalui business matching rinci, telah disampaikan kemampuan industri dalam negeri kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Pemkot Semarang, dan Pemkot Surabaya," ungkap Agus.

Per 9 Juni 2022, realisasi belanja produk dalam negeri oleh K/L, pemda, dan BUMN telah mencapai Rp221,8 triliun.

Adapun realisasi belanja PDN oleh K/L dan pemda mencapai Rp122,2 triliun dari total komitmen sebesar Rp542,8 triliun. Sedangkan, realisasi belanja PDN dari 73 BUMN mencapai Rp99,6 triliun dari total komitmen sebesar Rp 296,2 triliun.

"Sebagai upaya percepatan sertifikasi TKDN produk dalam negeri, sepanjang tahun 2022 telah tersertifikasi sebanyak 3.718 produk (per 20 Juni 2022), dengan 1.049 produk di antaranya merupakan hasil produksi IKM," sebut Menperin.

Sebanyak 1.336 produk disertifikasi secara gratis melalui APBN 2022, sementara 2.386 produk lainnya melalui pembiayaan mandiri. Dari penambahan sertifikasi tahun 2022, hingga saat ini terdapat 25.247 produk lokal yang bersertifikat TKDN dan masih berlaku.

"Untuk memudahkan proses pembuatan sertifikat TKDN, Pusat P3DN sedang mengembangkan dashboard pemantauan yang dapat digunakan untuk memantau proses sertifikasi. Dashboard pemantauan ini akan menghubungkan tiga sistem informasi yang saat ini sudah ada, yakni SIINas, Website P3DN, dan Sistem informasi dari Lembaga Verifikasi Independen," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nando Rifky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x