Peretas Korea Utara diduga Dalangi Pencurian Aset Kripto Senilai 100 Juta Dolar

- 5 Juli 2022, 19:00 WIB
Peretas Korut diduga dalangi pencurian aset kripto senilai 100 juta dolar
Peretas Korut diduga dalangi pencurian aset kripto senilai 100 juta dolar /https://siamblockchain.com

TENTANGBATU.COM - Investigasi yang dilakukan terhadap kasus pencurian aset kripto senilai 100 juta dolar Amerika Serikat menunjukkan aktivitas tersebut didalangi peretas dari Korea Utara.

"Pada tahap awal, ini terlihat seperti peretasan dari Korea Utara, dilihat dari perilaku transaksi," kata mantan analis FBI yang menganalisis kasus ini untuk firma TRM Labs, Nick Carlsen, dikutip dari Reuters, Kamis.

Baca Juga: Serangan Siber Makin Canggih, Perusahaan Butuh Proteksi Tambahan Endpoint

Aset kripto senilai 100 juta dolar dicuri dari perusahaan AS, Horizon Bridge, pada 23 Juni. Horizon Bridge adalah layanan dari blockchain Harmony, mengizinkan transfer aset kripto ke blockchain lain.

Temuan soal dalang peretasan berasal dari Korea Utara juga dibenarkan pakar keamanan siber lainnya. Pakar menemukan satu metode yang pernah digunakan peretas asal Korea Utara pada kasus sebelumnya.

Firma keamanan siber Chainalysis, yang juga menyelidiki kasus ini untuk Harmony, menemukan pembayaran secara terstruktur dikirim kepada sebuah "mixer", untuk menyamarkan asal dana.

Elliptic, firma lainnya, menduga peretas adalah Grup Lazarus, kelompok asal Korea Utara, berdasarkan pola serangan dan praktik pencucian uang yang dicuri.

"Pencuri mencoba memecah jejak transaksi kembali ke pencurian awal. Cara ini mempermudah pencairan dana di sebuah bursa," demikian bunyi laporan dalam analisis pencurian tersebut.

Para pakar menyebut peretas dari Korea Utara adalah salah satu yang produktif. Lembaga pemantau sanksi PBB menyebutkan Pyongyang menggunakan dana curian untuk mendukung program nuklir misil.

Halaman:

Editor: Arvin Argananta G

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x