Adapun untuk kepemilikan kapal ukuran 10 GT, 20 GT hingga 30 GT, lanjutnya, secara umum pun dikategorikan nelayan kecil. Keberadaan mereka tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi, karena memiliki kecukupan dana untuk membelinya.
Namun demikian, katanya, pemerintah dan masyarakat tetap berharap dengan berbagai kebijakan yang terus dilakukan, persoalan kelangkaan solar bersubsidi tidak terjadi lagi. Apalagi pemerintah saat ini telah mengeluarkan program Kartu Pelaku Usaha dan Perikanan (Kusaka) khusus bagi nelayan.
"Mudahan-mudahan dengan program Kartu Kusuka, para nelayan tidak akan kesulitan lagi mendapatkan BBM solar bersubsidi. Karena sasarannya adalah mereka nelayan kecil di bawah 5 GT, " demikian Alan Koroptan.
Artikel Rekomendasi