KPK Konfirmasi Maryoto Birowo Soal Pengajuan Bantuan Keuangan Provinsi

- 6 Juli 2022, 23:00 WIB
KPK konfirmasi Maryoto Birowo soal pengajuan bantuan keuangan provinsi
KPK konfirmasi Maryoto Birowo soal pengajuan bantuan keuangan provinsi /https://rm.id

TENTANGBATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi soal pengajuan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Dua saksi, yaitu Bupati Tulungagung periode 2019—2023 Maryoto Birowo yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013—2018 dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo.

Baca Juga: Microsoft Kurangi Operasi Bisnis di Rusia Akibat Konflik Ukraina

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan diajukannya bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga pembahasannya di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

KPK memeriksa keduanya di Polres Tulungagung, Kamis (30/6), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK, yakni mantan Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Sri Pramuni dan Nurkhodik selaku Kabid Pembangunan Pengembangan SDA.

"Keduanya masih akan dilakukan penjadwalan ulang kembali oleh tim penyidik," kata Ali.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

KPK akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Halaman:

Editor: Arvin Argananta G

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x