Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita Bea Cukai Malang

- 28 Maret 2024, 16:14 WIB
Dokumentasi: Ribuan batang rokok ilegal disita petugas gabungan di Kota Cimahi pada Rabu, 17 Mei 2023.
Dokumentasi: Ribuan batang rokok ilegal disita petugas gabungan di Kota Cimahi pada Rabu, 17 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn NF/

Bea Cukai Malang menyita ratusan ribu rokok ilegal tersebut dan kemudian melakukan proses lebih lanjut.

"Tim melakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan itu, potensi kerugian negara mencapai Ro79,56 juta," katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x