Kominfo Batal Blokir PayPal Sementara, Apa Alasannya?

- 31 Juli 2022, 18:36 WIB
Kominfo Batal Blokir PayPal Sementara, Apa Alasannya?
Kominfo Batal Blokir PayPal Sementara, Apa Alasannya? /https://news.bitcoin.com

TENTANGBATU.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatif (Kominfo) membuka blokir platform PayPal tadi pagi.

Pembatalan tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, sewaktu konferensi persi virtual, Minggu 31 Juli 2022 pagi hari.

"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Steam Diblokir KOMINFO Youtuber Ini Akhirnya Streaming Game Solitaire

Sebagaimana yang dilansir oleh TentangBatu.com dari ArahKata.com pada artikel berjudul "Kominfo Buka Blokiran PayPal Sementara, Ini Alasannya", Samuel menegaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan setelah mendengar masukan dari masyarakat, terutama para pengguna PayPal.

Namun ternyata pembukaan pemblokiran itu dilakukan hanya sementara.

Kominfo hanya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan uangnya dari PayPal sebelum diblokir kembali. Masyarakat diberikan waktu 5 hari.

"Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin," ucapnya.

Baca Juga: Download GCam Nikita 2.0 APK Terbaru 2022, Begini Cara Install untuk Semua Tipe Android

Halaman:

Editor: Nando Rifky


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x