Dana Operasional Tertahan Karena Masa Bakti RT/RW Jakut Sudah Selesai

25 Juni 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi dana operasional. Seorang saksi mantan Kapuskesmas Pembantu (Pustu) Batang Ratu, Devita Susanti membongkar kejatahan pemalsuan tandatangan. /Ringtimes Banyuwangi/Shofia Faridatuz Zahra

TENTANGBATU.COM - Pencairan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Jakarta Utara selama enam bulan atau sejak Januari-Juni 2022, khususnya di RW 016 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara tertahan karena masa bakti kepengurusan para pengurus lingkungan itu sudah selesai.

"Alasannya ditahan karena kami belum dibuatkan karteker. Makanya uang itu di 2022 dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI karena masa bakti RT-RW itu sudah selesai," kata Ketua RW016 Effendy ​​​​​di Jakarta Utara, Jumat, usai menghadiri dialog terbuka mengenai persoalan itu.

Sebelumnya, para pengurus RT/RW setempat beserta jajaran Kelurahan Pademangan Barat telah mengirim surat untuk meminta kejelasan terkait dana operasional yang mandek selama enam bulan.

Bahkan mereka sampai mengikuti rapat di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/6).

Effendi melanjutkan, hasil rapat antara lain, semua RT di RW016 ini, Senin pekan depan akan dipanggil oleh kelurahan untuk membuat karteker.

Ia juga mengatakan selama ini penanggungjawab uang operasional masing-masing RT di RW016 belum terbentuk, sehingga Kelurahan Pademangan Barat belum bisa menyalurkan dana operasional tersebut.

Menurut Effendy, dana operasional atau dana untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi RW dan RT sebagai penunjang kegiatan pelayanan warga di RW016 itu akan disalurkan setelah penanggungjawab dana operasional masing-masing RT dan RW terbentuk.

"Paling satu-dua hari sudah bisa (disalurkan dana operasional itu setelah karteker terbentuk)," kata Effendy.

Ia juga menjelaskan, selama enam bulan terakhir, pelayanan terhadap warga di lingkungan RW016 Pademangan Barat pun tidak terkena dampak, meski ada kendala dalam penyaluran dana operasional kepada pengurus RT/RW tersebut.

Padahal dana operasional itu dibutuhkan oleh karyawan RW maupun petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk menjalankan berbagai kegiatan.

Dana operasional itu pun kerap digunakan untuk memperbaiki lingkungan, misalnya beli lampu, perbaikan jalan, alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain.

Wilayah RW016 Pademangan Barat terdiri dari delapan RT sehingga setiap bulannya, dana operasional sebesar Rp18,5 juta akan disalurkan kepada pengurus RW serta delapan RT tersebut.

Rinciannya, pengurus RW akan menerima Rp2,5 juta sementara masing-masing RT sebesar Rp2 juta.***

 

Editor: Kidfirul Nadzir

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler