Kominfo: Literasi Digital Sangat Penting Untu Cegah Konten Kekerasan di Medsos

- 24 Juni 2022, 10:13 WIB
Kominfo: Literasi Digital Sangat Penting Untu Cegah Konten Kekerasan di Medsos
Kominfo: Literasi Digital Sangat Penting Untu Cegah Konten Kekerasan di Medsos /Pixabay/geralt

TENTANGBATU.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan pentingnya literasi dan kecakapan digital sebagai langkah mitigasi penyebaran konten kekerasan di media sosial, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.

"Kementerian Kominfo terus konsisten menekankan pentingnya literasi digital dalam meningkatkan kecakapan masyarakat menggunakan media berbasis digital secara etis dan aman," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Antara melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dedy mengatakan literasi digital yang dimaksud tidak hanya soal keterampilan digital secara teknis, tetapi juga etika digital, budaya digital, dan keamanan atau keselamatan digital.

Baca Juga: Menkominfo Dorong Startup Digital Perhatikan Aspek Tata Kelola

Dia menilai, tingginya literasi digital di masyarakat, yang didampingi oleh kuatnya budaya digital yang menekankan pentingnya etika dan keamanan bersama dalam berinternet, akan mendorong setiap individu untuk memanfaatkan internet secara positif dan memberdayakan sebagai langkah mitigasi penyebaran konten kekerasan di media sosial.

Dedy mengakui maraknya konten kekerasan di dunia maya yang melibatkan anak dan remaja saat ini merupakan pekerjaan rumah bersama.

Data yang dikeluarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022 mencatat bahwa 99,16 persen anak kelompok usia 13-18 tahun dan 62,43 persen anak kelompok usia 5-12 tahun sudah terhubung ke internet, sehingga paparan konten kekerasan kepada anak dan remaja sangat mungkin terjadi.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Sampai akhir Mei 2022, Kementerian Kominfo telah memutus akses 2.885.471 konten negatif baik yang tersebar melalui situs ataupun platform media sosial.

Halaman:

Editor: Ego Hermansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini