Menkominfo Dorong 'Startup' Digital Perhatikan Aspek Tata Kelola

- 24 Juni 2022, 10:04 WIB
Menkominfo Dorong "Startup" Digital Perhatikan Aspek Tata Kelola
Menkominfo Dorong "Startup" Digital Perhatikan Aspek Tata Kelola /Humas Batam

TENTANGBATU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mendorong pelaku startup digital untuk memperhatikan tiga aspek tata kelola agar perusahaan tidak mengalami masalah.

“Ketiga aspek itu yakni prinsip usaha atau product dan service, skema pembiayaan, dan manajemen. Jadi tiga aspek itu kalau tidak dikelola dengan baik, maka perusahaan akan mengalami masalah,” ujar Johnny dalam rilis pers dikutip Rabu.

Menurut dia, penerapan prinsip usaha merupakan kunci keberlanjutan usaha di semua sektor. Dia mengatakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sebuah perusahaan terjadi karena pelaku usaha tidak menyiapkan usahanya dengan baik.

“Karena apa? Prinsip-prinsip usaha, kan harus menyiapkan product maupun service-nya dengan betul, punya skema pembiayaan yang memadai apakah itu ekuitas atau kombinasi dan debt person-nya (hutang), serta para sponsor (founders) dengan manajemen,” kata dia.

Johnny mengatakan pemerintah bersama dengan operator telekomunikasi saat ini tengah giat membangun infrastruktur digital. Dengan pembangunan infrastruktur digital, peluang ekonomi digital akan berkembang dengan baik.

“Saat potensi ekonomi digital kita yang begitu besar, maka di sinilah perlu tata kelola dengan baik. Kalau Pemerintah yang pasti mengurus regulasi, tetapi yang paling penting itu dari para founders-nya untuk melihat services dan product yang dihasilkan itu relevan atau tidak,” ucap dia.

Menteri Johnny menekankan agar aspek product dan services lebih diperhatikan. Selanjutnya, perusahaan bisa menciptakan pembiayaan cadangan, termasuk capital venture dan sponsor serta manajemen.

“Jika product maupun services-nya bagus, maka perusahaan itu bisa menciptakan financing backup (pembiayaan cadangan). Termasuk melalui capital venture dan sponsornya itu sendiri, serta manajemennya. Tiga aspek itu yang bisa berhadapan dengan munculnya startup yang banyak,” kata dia.

Saat ini Indonesia berada di urutan keenam negara dengan jumlah startup digital terbanyak, yakni 2.380 perusahaan. Oleh karena itu, Johnny menegaskan pemerintah terus berupaya mengembangkan ekosistem yang memudahkan investasi agar tumbuh lebih banyak untuk menopang perkembangan ekosistem digital.

Halaman:

Editor: Ego Hermansyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x