Baleg: RUU KIA dan UU Ketenagakerjaan Tidak akan Bertentangan

- 1 Juli 2022, 00:17 WIB
Baleg: RUU KIA dan UU Ketenagakerjaan Tidak akan Bertentangan
Baleg: RUU KIA dan UU Ketenagakerjaan Tidak akan Bertentangan /DPR RI

TENTANGBATU.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Tidak akan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan, nanti bisa duduk bersama untuk mendiskusikannya,” kata Willy di Jakarta, Jumat.

Dia mengakui memang ada pendapat beberapa pihak yang mengkhawatirkan terkait aturan dalam RUU KIA akan bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Namun menurut dia, dalam penyusunan UU harus melihat proyektif ke depan sehingga penting untuk memperhatikan bagaimana Indonesia meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kita harus melihat kepentingan masyarakat banyak, bukan kelompok dan golongan. Ini bukan soal menang atau kalah, nanti akan akomodir,” ujarnya.

Willy menekankan bahwa Baleg DPR akan terbuka dalam pembahasan RUU KIA dengan mendengarkan masukan berbagai “stakeholder”.

Menurut dia, RUU KIA sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo untuk membentuk generasi emas Indonesia dan membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.

"Kalau bicara SDM berkualitas maka basisnya adalah mulai dari hulu, bagaimana peran negara memberikan perhatian kepada anak-anak Indonesia dan kualitas keluarga meningkat," katanya.

Dia menjelaskan, bicara terkait tumbuh kembang anak dan keluarga, akan terkait dengan konteks usia keemasan atau "golden age" 0-6 tahun, proses pembangunan karakter, peran keluarga, dan bagaimana pemenuhan nutrisi bagi ibu dan anak.

Halaman:

Editor: Nando Rifky


Artikel Rekomendasi

Terkini

x