LMAN-Pemprov DKI Berkoordinasi Soal Pemindahan Aset ke IKN Nusantara

- 25 Juni 2022, 18:26 WIB
LMAN-Pemprov DKI Berkoordinasi Soal Pemindahan Aset ke IKN Nusantara
LMAN-Pemprov DKI Berkoordinasi Soal Pemindahan Aset ke IKN Nusantara /Facebook/Anies Baswedan/

Pasal 7 ayat (2) PP ini menyebutkan pendanaan pengadaan tanah untuk persiapan dan pembangunan IKN dapat dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Urusan pemerintahan di bidang keuangan negara ini termasuk dalam melaksanakan fungsi dan tugas manajemen aset negara yang berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN).

Dalam PP tersebut memang tidak spesifik menyebutkan LMAN sebagai institusi yang berperan mendanai pengadaan lahan IKN.

Menurut Basuki, hal itu dilakukan karena pemerintah tidak ingin membatasi atau menutup kesempatan partisipasi dari pihak lain.

"Kita tahu kebutuhan dana IKN ini cukup besar. Kalau hanya ditutup pemerintah saja maka tidak mencukupi. Jadi tidak hanya LMAN tapi bisa kontribusi swasta, KPBU dan lainnya," jelas Basuki.***

Halaman:

Editor: Nando Rifky

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah