"Pelaku usaha ekspor harus selalu meng-update pengetahuan dan komunikasi dengan buyer dan otoritas yang berkompeten di Indonesia serta harus hati-hati agar tidak terjadi penolakan ekspor," ujarnya mengingatkan.
Sementara itu, Atase Perdagangan KBRI Beijing Marina Novira Anggraini mengatakan bahwa pihak pengekspor akan mengeluarkan biaya tambahan akibat tertahannya kapal pengangkut komoditas ekspor.
"Yang pasti, pihak eksportir harus mengeluarkan biaya sewa gudang yang tidak sedikit selama proses belum klir. Jangan berspekulasi dengan regulasi baru di China kalau tidak ingin menderita kerugian. Bereskan dulu semua dokumen di Indonesia sebelum melakukan ekspor," katanya.
Artikel Rekomendasi