KPK pada hari Selasa (28/6) telah memeriksa tiga saksi, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono, dan mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno.
Baca Juga: Serangan Siber Makin Canggih, Perusahaan Butuh Proteksi Tambahan Endpoint
KPK mengonfirmasi ketiganya terkait dengan pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung.***
Artikel Rekomendasi