TENTANGBATU.COM - Video mesum yang di lakukan oleh kedua guru SD di kecamatan Sukadana, kabupaten Ciamis. Mendapat renspon dari Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Akibat perbuatan yang tidak pantas yang sudah dilakukannya mengakibatkan mereka terancam dengan pemecatan.
"Penanganannya berjenjang dari Disdik, Inspektorat. Kami membentuk tim ad hoc untuk menangani persoalan ini," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dody Nardianto, ketika ditemui pada Selasa, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Quipper School Premium Beri Pelatihan Untuk Guru Seluruh Indonesia
Seperti diketahui video syur berisi adegan asusila dua orang guru, membuat heboh kalangan pendidik di tatar galuh Ciamis.
Pemeran laki-laki berstatus PNS, sedangkan perempuan pasangannya, saat ini guru P3K. Dikutip oleh Tentangbatu.com dari berita Pikiran-rakyat.com yang berjudul "Kasus Video Mesum PNS dan Guru P3K di SD Ciamis, Pelaku Terancam Dipecat"
Diduga video syur tersebut diedarkan oleh pemeran laki-laki. Saat ini keberadaan pelaku laki-laki tidak diketahui, sehingga tidak diketahui motif menyebarkan video asusila tersebut. Sementara, pemeran wanita sudah memenuhi panggilan Disdik Ciamis.
Baca Juga: 100 Contoh Ucapan Terima Kasih untuk Guru dari Murid yang Menyentuh Hati
Dodi menambahkan, tim ad hoc yang menangani kasus asusila dengan pemeran dua guru, terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, dan Bagian Hukum Setda Ciamis.
Artikel Rekomendasi