TGIPF Akan Berikan Laporan Hasil Investigasi yang Sudah Di jalankan Kepada Presiden Jokowi

- 11 Oktober 2022, 19:32 WIB
Mahfud MD memberikan pernyataan terkait tragedi di stadion Kanjuruhan/tangkapan layar dari Youtube tvOneNews
Mahfud MD memberikan pernyataan terkait tragedi di stadion Kanjuruhan/tangkapan layar dari Youtube tvOneNews /

TENTANGBATU.COM - Jumat (14/10) Mahfud MD selaku Ketua Tim gabungan Pencarian Fakta (TGIPF) Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan hasil investigasi akan di serahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"TGIPF pada Rabu (12/10) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10)," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, TGIPF menargetkan akan menyelesaikan investigasi itu maksimal satu bulan. Namun, kata dia, Presiden Jokowi meminta agar hasil rekomendasi itu bisa selesai dalam dua minggu.

Baca Juga: Arema FC VS PSIS Semarang BRI Liga 1 Dimenangkan Arema Skor 2-1, Sergio Silva Menjadi Kunci Kemanangan

"Kami Insyaallah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Artikel ini pernah terbit di portal "Antaranews" yang berjudul "TGIPF segera serahkan laporan investigasi kepada Presiden Jokowi"

Menurut dia, tim sudah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta-fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi.

"Sudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF," ujarnya.

Baca Juga: Manchester United dan Chelsea Terus Pantau Frenkie de Jong

Pada Selasa ini, TGIPF telah meminta keterangan dari LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.

"Malam ini akan dilanjutkan meminta keterangan dari masyarakat sipil," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, saat ini tim tengah mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.

"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya ditingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," jelas Mahfud.

Namun, bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan di dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.

"Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden. Mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir," kata Mahfud menambahkan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntas-nya laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (Antaranews.com/Syaiful Hakim )

 

Editor: Kidfirul Nadzir

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x