Twitter Didenda Rp2,1 Triliun Akibat Pelanggaran Privasi Pengguna

- 1 Juli 2022, 09:07 WIB
Twitter didenda Rp2,1 triliun akibat pelanggaran privasi pengguna
Twitter didenda Rp2,1 triliun akibat pelanggaran privasi pengguna /https://gizmologi.id/

"Jika Twitter tidak jujur ​​di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam tweet pada Rabu malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari 3,4 miliar dolar AS pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar 3 miliar dolar AS berasal dari iklan.

Baca Juga: Samsung Hentikan Produksi LCD 6 Bulan Lebih Cepat dari Jadwal

Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan 5 miliar dolar AS dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai 150 juta dolar AS.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan.

Ia lebih lanjut menambahkan, "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter."***

Halaman:

Editor: Arvin Argananta G


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x