Sementara itu, energi fosil sangat tergantung dengan biaya operasional yang volatilitasnya sangat tinggi. Pemerintah perlu tetap memperhatikan dampak pada biaya pembangkitan listrik, sehingga tarif DMO tidak bisa dicabut begitu saja berhubung PLTU sudah terlanjur dominan di sistem kelistrikan.
Baca Juga: Harga Jual iPhone di Jepang Naik Akibat Dampak Inflasi
IESR meminta pemerintah agar memensiunkan PLTU sebelum tahun 2050 dan diganti sepenuhnya dengan energi terbarukan, karena listrik PLTU menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca.***
Artikel Rekomendasi