Beberapa Masjid di Kota Batu Tiadakan Penyembelihan Hewan Kurban

- 4 Juli 2022, 07:45 WIB
Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak potong diberi neck tag. Untuk Kota Batu, tidak ditemukan hewan sakit yang dijual pedagang
Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak potong diberi neck tag. Untuk Kota Batu, tidak ditemukan hewan sakit yang dijual pedagang /Pexels /Gabriel Cheloni

Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan DPKP Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu mengatakan, untuk lokasi utama pemotongan hewan kurban sesuai dengan SE Menteri Agama.

Lokasi utamanya harus dilakukan di RPH.

Apabila RPH tidak mencukupi, boleh dilakukan di tempat lain yang sudah direkomendasikan oleh Pemkot Batu melalui DPKP.

“Kami sudah memberikan rekomendasi untuk tempat pemotongan hewan kurban di Kota Batu. Totalnya ada 92 titik lokasi. Tersebar di setiap desa/kelurahan juga hampir di seluruh dusun di Kota Batu. Lokasi pemotongan itu juga sudah di SK kan melalui SK walikota,” sebut dia.

Halaman:

Editor: Nando Rifky

Sumber: Malang Voice


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x