Kemenag Kota Batu Gandeng Pengadilan Agama Malang Perihal Isbat Nikah

- 15 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi - Kemenag Batu Gandeng Pengadilan Agama Malang Perihal Isbat Nikah
Ilustrasi - Kemenag Batu Gandeng Pengadilan Agama Malang Perihal Isbat Nikah /Antaranews.com

"Ini semua menjadi bukti sah dalam pernikahan, menjamin hak setiap orang jika terjadi perceraian, dan melindungi hak anak" tutupnya.***

Halaman:

Editor: Nando Rifky


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x