Banyaknya Pengguna Internet di Indonesia Berbanding Lurus dengan Laporan Konten Negatif

- 14 Juli 2022, 11:00 WIB
Banyaknya pengguna internet di Indonesia berbanding lurus dengan laporan konten kegatif
Banyaknya pengguna internet di Indonesia berbanding lurus dengan laporan konten kegatif /https://m.kominfo.go.id

Pada 2019, Kementerian Kominfo mendapat 431.065 aduan konten negatif.

Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia dan Timor Leste, Noudhy Valdryno, mengatakan konten negatif yang paling sering ditemui di Indonesia berupa ujaran kebencian dan misinformasi.

Melalui fitur laporan yang ada di setiap platform media sosial, pengguna bisa melaporkan konten yang mereka anggap tidak sesuai dengan aturan. Platform media sosial bisa menindaklanjuti laporan tersebut, misalnya dengan menghapus, jika konten tersebut terbukti melanggar aturan.

Setiap platform memiliki standar komunitas, atau sering disebut "community guideline", yang berlaku universal. Artinya, standar komunitas tersebut sama di setiap negara di mana mereka beroperasi.

Pada praktiknya, tindak lanjut konten yang dilaporkan adalah hal yang cukup rumit karena platform tidak bisa hanya mengacu pada standar komunitas, namun, juga undang-undang yang berlaku di suatu negara.

Sub Koordinator Penyusunan Rancangan Peraturan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Denden Imadudin, menilai standar komunitas yang berlaku pada suatu platform media sosial mungkin berbeda dengan undang-undang yang berlaku pada suatu negara.

"Standar komunitas tetap menjadi acuan platform, namun, mereka juga menjadikan hukum lokal sebagai acuan," kata Denden.

Baca Juga: Akamai Technologies Ungkap Tiga Ancaman Keamanan Internet Teratas

Perbedaan aturan seperti itu bisa jadi menimbulkan polemik ketika menangani konten negatif, misalnya negara melihat konten tersebut perlu dihapus karena melanggar aturan, namun, platform menilai konten itu tidak melanggar standar komunitas mereka.

Kesulitan soal moderasi konten ditambah dengan algoritma platform media sosial yang cenderung merekomendasikan sesuatu yang sedang populer atau viral, yang mungkin saja tergolong konten yang berbahaya.

Halaman:

Editor: Arvin Argananta G

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x