Banyaknya Pengguna Internet di Indonesia Berbanding Lurus dengan Laporan Konten Negatif

- 14 Juli 2022, 11:00 WIB
Banyaknya pengguna internet di Indonesia berbanding lurus dengan laporan konten kegatif
Banyaknya pengguna internet di Indonesia berbanding lurus dengan laporan konten kegatif /https://m.kominfo.go.id

Dalam hal ini, Faiz menilai platform tidak bisa mengandalkan algoritma saja dalam mendeteksi konten, namun, juga harus memiliki moderator manusia untuk mengajari sistem perihal konten negatif.

Apalagi konten yang dianalisis juga perlu memperhatikan konteks lokal sebelum memutuskan apakah ia melanggar aturan atau tidak.

Moderasi konten

Setiap pengguna media sosial bisa mengakses fitur pelaporan konten. Ketika mendapat laporan, platform media sosial akan melihat apakah konten tersebut melanggar standar komunitas mereka, kemudian menilai apakah konten itu melanggar undang-undang yang berlaku di sebuah negara.

Jika konten melanggar undang-undang, menurut Denden, pemerintah bisa mengirimkan permintaan resmi kepada platform media sosial untuk menghapus konten tersebut.

"Soal penegakan hukum, berdasarkan yurisdiksi sehingga hukum Indonesia yang akan digunakan," kata Denden.

Mengenai moderasi konten, Valdryno melihat ini adalah pekerjaan yang cukup rumit terutama jika berkaitan dengan hoaks. Berbeda dengan konten pornografi, misalnya, yang bisa langsung dihapus karena jelas melanggar standar komunitas.

Misinformasi atau hoaks memerlukan waktu untuk dianalisis soal kebenarannya. Untuk kasus seperti ini, Meta bekerja sama dengan pihak ketiga di Indonesia, biasanya organisasi media jurnalistik, untuk menganalisis kebenaran informasi dalam konten tersebut.

Jika terbukti hoaks, Meta akan menghapus konten tersebut karena jelas melanggar standar komunitas dan regulasi di Indonesia. Setelah itu, platform akan menurunkan sebaran konten tersebut agar sulit ditemukan pengguna.

Meta, perusahaan induk Facebook, WhatsApp dan Instagram, akan melabeli konten tersebut sebagai hoaks dan memberikan klarifikasi berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengecek fakta.

Halaman:

Editor: Arvin Argananta G

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x