Pengamat: Penjualan Lintas Negara di e-Dagang Asing Harus Diatur

- 14 Juli 2022, 10:00 WIB
Pengamat: Penjualan lintas negara di e-dagang asing harus diatur
Pengamat: Penjualan lintas negara di e-dagang asing harus diatur /https://enabley.io

“Selama ini konsumen mendapatkan harga yang lebih murah dari adanya praktik cross-border selling di e-dagang asing. Tentu mereka akan merasa dirugikan jika ada pembatasan oleh pemerintah. Karena itulah, penting sekali adanya edukasi dan kampanye kepada konsumen untuk mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM. Dan fokus pada kualitas produk,” imbuhnya.

Harga murah karena subsidi

Menurut dia, cross-border selling merugikan UMKM karena harus bersaing dengan peritel asing yang menawarkan produk dengan harga sangat murah. Apalagi produk-produk cross-border tidak melewati perpajakan yang seharusnya.

Praktik cross-border selling melalui e-dagang asing memungkinkan terjadinya tindakan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk.

Sementara pada e-dagang domestik, tidak ada tindakan splitting. Artinya impor barang dilakukan melalui bea dan cukai dan seluruh penjual berasal dari dalam negeri sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.

Peritel asing juga menggunakan dumping, yaitu praktik pelaku usaha untuk memproduksi barang dengan biaya semurah mungkin dan kualitas yang rendah dan mengirimkannya ke negara lain.

Murahnya harga produk dari luar negeri dikarenakan adanya subsidi dari pemerintah negeri asal produk itu. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah China. Sejak adanya pandemi, eksportir di China bisa menikmati peningkatan potongan pajak untuk 1.464 produk.

Baca Juga: Hakim Perintahkan Persidangan Baru Dalam Gugatan Terkait Pekerja Tesla

Langkah pemerintah China memang bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak dan bea bagi perusahaan yang beroperasi di sektor perdagangan dengan harapan dapat menurunkan biaya operasional dan mengurangi tekanan pada arus kas mereka. Karena itulah, produk-produk dari China menjadi sangat murah saat dijual ke Indonesia melalui platform e-dagang.***

Halaman:

Editor: Arvin Argananta G


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x